Setiap permohonan informasi publik kepada PPID Pelaksana Perwakilan BKKBN DIY akan dilayani oleh petugas pelayanan informasi yang bertugas. Pelayanan permohonan informasi dapat dilayani melalui beberapa saluran sebagai berikut :
- Desk Layanan Informasi Publik
- Pemohon yang ingin menyampaikan permohonan informasinya secara langsung ke BKKBN dapat mendatangi Ruang Perpustakaan BKKBN DIY yang ada di Kantor Perwakilan BKKBN DIY Jalan Kenari Nomor 58, Timoho, Muja Muju, Kota Yogyakarta. Jam Pelayanan Data dan Informasi Publik adalah sebagai berikut :
- Senin-Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
- Jum’at : 09.00 – 14.00 WIB
- Dalam melaksanakan kegiatan pada Desk pelayanan informasi publik telah diatur dalam Surat Keputusan Kepala BKKBN DIY Alur Pelayanan Data dan Informasi Publik Nomor 820/HK.300/J5/2020 dengan alur Pelayanan Data dan Informasi Publik sebagai berikut
- Pemohon yang ingin menyampaikan permohonan informasinya secara langsung ke BKKBN dapat mendatangi Ruang Perpustakaan BKKBN DIY yang ada di Kantor Perwakilan BKKBN DIY Jalan Kenari Nomor 58, Timoho, Muja Muju, Kota Yogyakarta. Jam Pelayanan Data dan Informasi Publik adalah sebagai berikut :
- Permohonan informasi melalui website /form online dengan cara :
- Membuka Menu Informasi Publik – Layanan Informasi – Permohonan Informasi pada website https://yogya.bkkbndiy.id, atau
- Mengisi pada formulir secara online melelaui LINK yang tersedia.
- Permohonan informasi melalui email dengan cara :
- Mendownload formulir permohonan informasi UNDUH
- Formulir yang telah terisi dikirimkan melalui email [email protected] cc [email protected]
- Paling lama 7 hari kerja permohonan akan diproses
- Layanan melalui Telepon
- Pemohon informasi yang memohon informasi program Bangga Kencana, PPID Perwakilan BKKBN DIY menyediakan layanan informasi publik melalui telepon (0274) 561215, 513422 ditujukan pada Sub Koordinator Data dan Informasi
- Layanan melalui Media Sosial
- PPID Pelaksana Perwakilan BKKBN DIY juga telah memanfaatkan media sosial guna mengedukasi masyarakat dan penyebaran informasi publik terkait program dan kegiatan Bangga Kencana, melalui: Twitter (@bkkbndiy); Instagram BKKBN (bkkbndiy); Facebook (@bkkbndiy) dan Youtube (BKKBNDIY)
- Layanan melalui Surat Menyurat
- Pemohon informasi yang memohon informasi program Bangga Kencana, PPID Perwakilan BKKBN DIY menyediakan layanan informasi publik melalui surat menyurat. Permohonan informasi ditujukan kepada : Kepala Perwakilan BKKBN DIY dengan alamat : Jl. Kenari No.58 Yogyakarta 55165
SOP Tata cara Memperoleh Informasi Publik pada Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta Dapat diunduh disini